Bagi anda yang pernah sengaja ataupun tidak sengaja menghapus sebuah file atau lebih, dan timbul penyesalan ingin mengembalikan file yang telah terhapus! Maka tip trik kali ini adalah bagaimana mengembalikan file yang terhapus atau dihapus. Jika anda menghapus file dengan menekan tombol Delete itu masih sangat mudah untuk mengembalikan file tersebut ke tempat semula tanpa harus menggunakan sofware tertentu. Anda cukup buka folder Recycle Bin dan klik kanan pada file yang akan di kembalikan lalu klik restore, maka file itu sudah kembali pada tempat dimana terakhir kali dia di hapus.

Namun bagi anda yang meng hapus file dengan metode Shift + Delete, tentu untuk mengembalikan file ini tak semudah pada kasus pertama, karena di Recycle Bin kita tak dapat menemuai file yang di hapus dengan meteode ini. Pada dasarnya File yang kita hapus itu tidak hilang dari media penyimpanan hanya saja dihilangkan dari daftar file. Berikut ini sebuah ilustrasi yang saya kutip dari sebuah Forum Iklan Umum.com

"Sewaktu kita menghapus file maka sebenarnya yang terjadi adalah file tersebut tidak dihapus dari media penyimpanannya namun hanya sekedar dihilangkan dari daftar file. Untuk mudahnya saya beri contoh seperti buku. Dalam buku ada halaman daftar isi (indeks) yang berisi rujukan nomor-nomor halaman ke berbagai topik yang terdapat dalam buku tersebut. Ketika topik dihapus maka yang dihapus hanya pencantumannya dari halaman daftar isi saja sedangkan topik tersebut sebenarnya masih ada dalam halaman buku. Nah, fungsi software ini adalah menemukan seluruh file yang masih ada dalam media penyimpanan (harddisk, USB flashdrive, dll.) namun sudah terhapus alias tidak lagi ditemukan pada indeks."

Nah bagimana kita bisa mengembalikan file yang hilang tersebut? Nah utuk masalah ini anda dapat menggunakan Sofware gartis yang dapat anda Download dan instal di komputer anda, sofware itu bernama Recuva. Sofware ini cukup membantu saya sudah mencobanya. Untuk mendownload nya silahkan kunjungi websitenya di http://www.recuva.com atau untuk download langsung klik disini!!

Semoga bermanfaat.
Diposting oleh Alzhena Label:

0 komentar:

Visit the Site
Janur Bontang. Janur Bontang